Thursday, 7 December 2017

Desember dan Momen Hari Anti-Korupsi Internasional


Pada bulan ini kita akan memperingati Hari Anti-Korupsi Internasional (HAKI) tanggal 9 Desember 2017 nanti.  Jika tahun 2016 lalu HAKI diselenggarakan di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, maka pada tahun ini  2017 ini berdasarkan informasi yang penulis dapatkan konon ada beberapa kota yang menjadi kandidat tuan rumah HAKI 2017 yaitu Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dipelopori oleh Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak) Kalimantan Timur dan Kota Denpasar, Provinsi Bali. Namun Denpasar, Bali sepertinya menjadi tuan rumah pelaksanaan festival HAKI yang disepakati olek Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) yang bekerja sama juga dengan beberapa komunitas yang ada.

Pada prinsipnya tempat pelaksanaan festival HAKI tersebut tidak menjadi soal. Karena pesan dan semangat anti korupsilah yang lebih utama.

Kilas Balik Hari Anti-Korupsi Internasional

Hari Anti - Korupsi Internasional (HAKI) pada tanggal 9 Desember dimulai ketika Majelis Umum PBB (Perserikatan Bangsa – Bangsa) diadopsi dari konvensi melawan korupsi PBB (United Nations Conventions Against Corruption Day – UNCAC) 31 Oktober 2003 di Meksiko yang diberlakukan pada bulan Desember  2005.

PBB kemudian mengeluarkan Resolusi 58/4 yang menetapkan tanggal 9 Desember sebagai Hari Anti – Korupsi Internasional (International Anti – Corruption Day) dan meminta sekretaris jenderal menunjuk kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan / United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) sebagai sekretariat konferensi konvensi negara pihak. Dengan begitu kemudian United Nations Development Programme (UNDP) atau badan program pembangunan PBB bersama – sama dengan UNODC berada di garis depan.

Pada tahun 2015 dalam pidato peringatan HAKI Sekjen PBB, Ban Ki-moon mengambil tema “Memutus Rantai Korupsi”. Dalam Agenda Baru Pembangunan Berkelanjutan 2030 (The New 2030 Agenda for Sustainable Development). PBB Mencanangkan upaya untuk mengakhiri kemiskinan dan menjamin kehidupan yang bermartabat, mengakui kebutuhan  memerangi korupsi di semua aspek dan panggilan untuk pengurangan yang signifikan dalam arus keuangan yang terlarang serta pemulihan asset yang dicuri.

Indonesia dan Hari Anti-Korupsi Internasional

Pada tanggal 9 Desember 2017 nanti Kota Denpasar Provinsi Bali rencananya akan menajdi tuan rumah penyelanggaran HAKI 2017. Bagi masyarakat Indonesia korupsi dan pemberatasannya selama ini kerap diidentikkan dengan lembaga Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), Namun secara kelembangaan yang sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia, instansi atau lembaga negara yang bisa menangani  tindak pidana korupsi :
-     Untuk Penyidikan :
1.       Kepolisian Negara Republik Indonesia 2.       Kejaksaan Republik Indonesia
3.       Komisi Pemberantasan Korupsi

-          Untuk Penuntutan :
1.       Kejaksaan Republik Indonesia
2.       Komisi Pemberantasan Korupsi

Berdasarkan informasi yang penulis dapatkan Indek Persepsi Korupsi Indonesia berada diperingkat ke-90 dari beberapa Negara yang diteliti oleh Transparancy International pada tahun 2016

Semangat Hari Anti-Korupsi Internasional

Peringatan HAKI tentunya dapat kita jadikan momentum agak kita bukan hanya sebagai penyimak ataupun pengamat saja. Melainkan ikut berperan aktif untuk mencegah terjadinya perilaku korupsi setidaknya untuk kita diri sendiri dan keluarga, berawal dari pribadi kita. Sehingga kita juga turut bisa berperan aktif untuk mengurangi tingkat korupsi di Indonesia bukan hanya sebagai seremonial tahunan yang selalu diperingati.

 

Referensi
:
https://id.wikipedia.org/wiki/Korupsi
http://www.okecoy.com/2005/12/peringatan-hari-anti-korupsi-internasional-nasional.html
https://www.kpk.go.id/id/berita/siaran-pers/3792-peringatan-hari-antikorupsi-internasional-haki-2016-menegakkan-integritas-dari-bumi-lancang-kuning
http://sumaterapost.com/berita1/Mengapa-9-Desember-Menjadi-Hari-Anti-Korupsi-Sedunia-30891
https://id.wikipedia.org/wiki/9_Desember
https://id.wikipedia.org/wiki/Daftar_hari_penting_di_Indonesia
https://www.jawapos.com/baliexpress/read/2017/11/14/26633/denpasar-tuan-rumah-festival-anti-korupsi
http://peluangkorupsi.blogspot.co.id/2011/05/siapa-saja-yang-berwenang-menangani.htmlhttps://www.voaindonesia.com/a/indeks-persepsi-korupsi-ri-turun-/3692750.html
http://resikobuku.blogspot.co.id/2013/04/koruptor-oh-koruptor.html#.WifpOjRx200



Sunday, 29 October 2017

Sumpah Pemuda Sebuah Refleksi di Era Modernisasi



Singkat Tentang Sejarah Sumpah Pemuda

Tanggal 28 Oktober 2017 kemarin kita bersama – sama (bangsa Indonesia) memperingati sebuah momen yang terjadi pada tanggal 28 Oktober 1928 lalu dalam peristiwa yang dikenal sebagai “Sumpah Pemuda”. Tentu peristiwa tersebut bukan sebuah peristiwa biasa bila tidak diperingati setiap tahunnya. Penulis ingin memberikan sedikit pandangan yang penulis pahami dari sebuah momen sejarah yang tidak boleh diabaikan begitu saja bagi bangsa ini (Indonesia).
Sumpah Pemuda merupakan tonggak utama dalam perkembangan sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia yang dimotori oleh Para Pemuda saat itu. Peristiwa terjadinya sumpah pemuda merupakan sebuah kristalisasi semangat dan perjuangan cita – cita dari berdirinya sebuah Negara Indonesia. Perjuangan untuk lepas dari belenggu penjajahan saat itu hanya bisa dicapai dengan persatuan, sejarah telah membuktikan perjuangan bersifat kedaerahan selalu gagal. Hal inilah yang menimbulkan kesadaran pada saat itu dari para pemuda yang memiliki visi dan misi yang sama berkumpul dalam sebuah Kongres Pemuda.
Kongres Pemuda Pertama diadakan pada tanggal 30 April – 2 Mei 1926 di Batavia (Jakarta), saat itu diketuai oleh Muhammad Tabrani. Kemudian menghasilkan sebuah kesepakatan bersama mengenai kegiatan pemudada saat itu dalam bidang sosial, ekonomi dan budaya. Kongres tersebut dihadiri oleh seluruh organisasi pemudaa saat itu seperti Jong Java, Jong Sumtra, Jong Betawi, Jong Madura dan organisasi pemuda lainnya. Selain itu disepakat juga bahwa akan diadakannya kongres pemuda yang kedua.
Pada kongres Pemuda yang kedua inilah “Sumpah Pemuda” lahir, tepat pada tanggal 28 Oktober 1928 di Batavia (Jakarta), ikrar kebangsaan yang diucapkan oleh pada pemuda saat itu menjadi sebuah asas ataupun pondasi dari kesamaan visi – misi untuk mewujudkan sebuah ikatan dalam sebuah bentuk Negara Indonesia. Sebuah langkah lanjutan dari cita – cita akan sebuah sikap bersama bahwa “tanah air Indonesia”, “bangsa Indonesia” dan “Bahasa Indonesia” yang satu.

Sepintas Tentang Teks Sumpah Pemuda
Sumpah Pemuda yang saat itu diikrarkan di Jakarta memiliki seperangkat panitia yang tentunya nama – nama tersebut tidak boleh kita hilangkan dari sejarah mengingat begitu bernilainya peristiwa tersebut. Berikut nama – nama panitia yang kemudian penulis sadur dari beberapa sumber dan penulis asumsikan ikut membacakan teks Sumpah Pemuda pada tanggal 27 – 28 Oktober 1928:
Ketua                     :Soegondo Djojopoespito
Wakil Ketua           : R.M. Djoko Marsaid
Sekretaris              : Mohammad Jamin
Bendahara            : Amir Sjarifuddin
Pembantu I            : Djohan Mohammad Tjai
Pembantu II           : R. Katja Soengkana
Pembantu III          : Senduk
Pembantu IV         : Johanes Leimena
Pembantu V          : Rochjani Soe'oed

Peserta :

  1. Abdul Muthalib Sangadji
  2. Purnama Wulan
  3. Abdul Rachman
  4. Raden Soeharto
  5. Abu Hanifah
  6. Raden Soekamso
  7. Adnan Kapau Gani
  8. Ramelan
  9. Amir
  10. Saerun
  11. Anta Permana
  12. Sahardjo
  13. Anwari
  14. Sarbini
  15. Arnold Manonutu
  16. Sarmidi Mangunsarkoro
  17. Assaat
  18. Sartono
  19. Bahder Djohan
  20. S.M. Kartosoewirjo
  21. Dali
  22. Setiawan
  23. Darsa
  24. Sigit
  25. Dien Pantouw
  26. Siti Sundari
  27. Djuanda
  28. Sjahpuddin Latif
  29. Dr.Pijper
  30. Sjahrial
  31. Emma Puradiredja
  32. Soejono Djoenoed Poeponegoro
  33. Halim
  34. R.M. Djoko Marsaid
  35. Hamami
  36. Soekamto
  37. Jo Tumbuhan
  38. Soekmono
  39. Joesoepadi
  40. Soekowati
  41. Jos Masdani
  42. Soemanang
  43. Kadir
  44. Soemarto
  45. Karto Menggolo
  46. Soenario
  47. Kasman Singodimedjo
  48. Soerjadi
  49. Koentjoro Poerbopranoto
  50. Soewadji Prawirohardjo
  51. Martakusuma
  52. Soewirjo
  53. Masmoen Rasid
  54. Soeworo
  55. Mohammad Ali Hanafiah
  56. Suhara
  57. Mohammad Nazif
  58. Sujono
  59. Mohammad Roem
  60. Sulaeman
  61. Mohammad Tabrani
  62. Suwarni
  63. Mohammad Tamzil
  64. Tjahija
  65. Muhidin
  66. Van der Plaas
  67. Mukarno
  68. Wilopo
  69. Muwardi
  70. Wage Rudolf Soepratman
  71. Nona Tumbel
Ada peristiwa sejarah lain yang tak boleh kita abaikan sebagai generasi saat ini yaitu. Sebelum pembacaan teks Sumpah Pemuda dimulai untuk pertama kalinya lagi “Indonesia Raya -  Ciptaan W. R. Soepratman diperdengarkan berikut dengan alunan dari biolanya. Teks Sumpah Pemuda untuk pertama kalinya diikrarkan pada tanggal 28 Oktober 1928 di sebuah rumah milih seorang Tionghoa bernama Sie Kong Liong, di Jalan Kramat Raya 106 Jakarta Pusat yang saat ini telah menjadi Museum Sumpah Pemuda.
Disamping itu terdapat juga empat orang yang turut hadir sebagai peninjau sebagai Golongan Timur Asing Tionghoa pada saat itu, diantaranya :
1.      Kwee Thiam Hong
2.      Oey Kay Siang
3.      John Lauw Tjoan Hok
4.      Tjio Djien kwie
Sekedar informasi pada dasarnya istilah “Sumpah Pemuda” yang kita kenal saat ini tidak dipakai dalam kongres tersebut. Istilah “Sumpah Pemuda” baru digunakan kemudian setelah kongres tersebut. Hal ini sesuai dengan sebuah prasasti yang ada pada di dinding Museum Sumpah Pemuda. Berikut bunyi Sumpah Pemuda dengan penggunaan Bahasa Indonesia saat ini (2017).

Pertama:
Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia.
Kedua :
Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
Ketiga:
Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Rumusan teks Sumpah Pemuda ditulis oleh Moehammad Yamin pada secarik kertas pada saat Mr. Sunario berpidato. Teks tersebut disodorkan terlebih dahulu pada Soegondo yang kemudian diberikan ke Mr. Sunario sekaligus membubuhi paraf setuju pada kertas tersebut yang selanjutnya diteruskan kepada perserta yang lain untuk dibubuhi paraf setuju juga. Teks Sumpah Pemuda tersebut awalnya dibacakan oleh Soegondo dan dijelas secara rinci oleh Moehammad Yamin. 
               
                          
Implementasi Sumpah Pemuda di Era Modernisasi

Sebuah peristiwa sejarah yang tak boleh dilupakan oleh generasi saat ini. Ditengah dinamisnya era modernisasi saat ini. Jangan sampai membuat kita meremehkan peristiwa tersebut. Tentu kita harus memiliki kesadaran bahwa tanpa adanya peristiwa sumpah pemuda muskil bahwa Indonesia yang saat ini diikat oleh kebhinneka tunggal ika-an aka nada.
          Sebagai generasi penerus meneladani sikap dari para pendahulu tentu syarat mutlak bila kita masih ingin negra Indonesia ini masih ada. Situasi dan kondisi yang saat ini penulis rasakan sangat riskan dan mudah dipecah belah. Kuatnya arus informasi dan teknologi yang tak terbendung membuat mereka yang tidak bisa menahan diri mudah untuk terbawa dan hanyut dalam informasi – informasi yang membuat masyarakat tercerai – berai.
Penulis menyadari kita tidak boleh hanya  sekedar mengingat ataupun mengenang tentang terjadinya peristiwa Sumpah Pemuda namun patut untuk melanjutkan perjuangan para pendahulu sesuai dengan kebutuhan jaman saat ini. Sudilah kita kiranya di kehidupan sehari – hari dalam berbagai aspek untuk tidak lagi mengedepankan ras, suku dan agama. Kita patut untuk menghormati dan menghargai setiap orang yang ingin berkontribusi untuk kemajuan Indonesia.

Dalam pergaulan tanpa bermaksud menghilangkan bahasa daerah sudilah kiranya kita juga membiasakan diri untuk senantiasa menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Penggunaan bahasa Indonesia sudah tidak dapat diragukan lagi sebagai bahasa persatuan, terutama saat kita bertemu atau bergaul dengan rekan ataupun orang yang berbeda daerah dan lata belakang yang berbeda juga.
Sebagai bangsa yang beragam tentu kita akan dihadapkan oleh berbagai macam perbedaan sikap dan pandangan namun dengan semangat persatuan yang diikrarkan oleh pendahulu kita tentunya kepentingan bangsa Indonesia jauh harus dikedepankan dibandingkan dengan kepentingan ataupun ego-kelompok dan golongan. Hal ini tidaklah mudah dan penulis akui itu tapi setidaknya ikut menyejukkan ketika kondisi Negara yang panas dan tidak justru ikut – ikutan gaduh sudah merupakan bentuk dari implementasi sumpah pemuda di era modernisasi saat ini. Jaman boleh berubah tapi semangat kebangsaan dan persatuan tidak boleh berubah. Setidaknya jika tak bisa menjadi penyejuk jangan gaduh dan kita mulai dari diri kita sendiri.

Salam…

Refrensi :

Gambar :
http://cdn2.tstatic.net

 

Sang Maestro Campursari yang Bikin Ambyar

Menjelang pertengahan tahun 2020 Indonesia dikagetkan oleh kepergian sejumlah selebritisnya. Namun yang sangat mengagetkan adalah kepergian...